Wakil Ketua Baleg DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengusulkan agar ada keringanan pajak bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta pengusaha yang terdampak Covid-19.
insentif pajak yang merupakan usulkan PKS ini berupa pembebasan pajak STNK roda dua dan pembebasan pajak penghasilan (PPh) untuk masyarakat berpenghasilan kurang dari 8 juta rupiah perbulan.
Pemilik mobil listrik dapat beberapa insentif dari pemerintah. Termasuk adanya potongan atau keringanan pajak, yang jika dihitung biaya tahunannya sangat murah.